Rekamedika DocsPanduan Rekamedika
Administrasi dan Sistem

Pemantauan Mutu Layanan dan Batasan Pelaporan IKP

Halaman Laporan saat ini menyediakan ringkasan kunjungan, pendapatan, operasional, dan mutu layanan. Dashboard belum menyediakan halaman, sub-menu, tombol, atau formulir khusus...

Terakhir diperbarui

Informasi tutorial

InformasiDetail
Peran Pengguna TargetTim Mutu RS, Manajemen, & pengguna yang memiliki akses laporan
URL Aplikasi (Web Route Path)https://app.rekamedika.com/laporan (Path: /laporan)
Lokasi Menu / Halaman UINavigasi Utama -> Laporan -> Executive Dashboard

Tujuan

Halaman Laporan saat ini menyediakan ringkasan kunjungan, pendapatan, operasional, dan mutu layanan. Dashboard belum menyediakan halaman, sub-menu, tombol, atau formulir khusus untuk mencatat Insiden Keselamatan Pasien (IKP), klasifikasi KNC/KTC/KTD/Sentinel, kronologi, tindakan langsung, maupun grading matriks risiko.

Langkah operasional

  1. Buka menu Laporan, lalu pilih sub-menu Executive Dashboard. Halaman yang terbuka berjudul Laporan.
  2. Tinjau kartu grafik yang tersedia:
    • Kunjungan per bulan
    • Pendapatan diterima
    • Rata-rata waktu tunggu
    • Total kunjungan
    • Distribusi pasien per poli
    • Okupansi per ruang
    • Mutu layanan
    • Alur pasien
  3. Gunakan grafik Mutu layanan untuk melihat perbandingan Realisasi dan Target pada aspek mutu yang tersedia di dashboard.
  4. Untuk pelaporan IKP, gunakan prosedur resmi rumah sakit di luar dashboard sampai UI khusus IKP tersedia. Jangan mencari tombol Laporkan Insiden Baru atau formulir IKP pada halaman ini karena keduanya belum diimplementasikan.

Aturan dan perilaku sistem

  • Halaman ini bersifat pemantauan agregat dan tidak menyediakan input atau perubahan data IKP.
  • Dashboard tidak menampilkan kategori KNC, KTC, KTD, Sentinel, grading warna risiko, RCA, atau status tindak lanjut insiden.
  • Jangan menganggap data pada grafik Mutu layanan sebagai pengganti laporan insiden individual.

Is this page helpful?

On this page